Jumat, 19 April 2013

Semoga bermanfaat :)

Alhamdulillah, selamat membaca :)

Asumsi Dasar Ekonomi Islam

Naluri Manusiawi

Dalam Ekonomi Konvensional dijelaskan bahwa kegiatan ekonomi didasari oleh keingnan seseorang untuk memenuhi tingkat kepuasannya. Namun, hl ini tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya dalam Islam, Ekonomi tidak hanya melihat kepuasan seseorang tetapi memandang bahwa masyarakat adalah bagian atau tubuh yang saling mendukung satu sama lain.

Materi

Menurut Ekonomi Konvensional materi merupakan pisisi yang paling penting. Namun menurut Islam, materi merupakan sarana untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di dunia dan di akhirat.

Kepemilikan

Dalam pandangan kapitalisme, kepemilikan bersifat mutlak artinya seseorang bebas melakukan atau mengelola ekonomi. Sedangkan Islam, kepemilikan segalanya hanya milik Allah SWT. Sehingga manusia memanfaatkannya sesuai syariat Islam.

Universalisme

Adam Smith berpandangan , bahwa aktivitas Ekonomi diarahkan dengan upaya untuk memupuk kekayaan dan kesejahteraan suatu negara. Sedangkan Islam, manusia merupakan satu kesatuan, karena berasal dari satu keturunan yaitu Nabi Adam AS. Pandangan ini melahirkan perilaku yang ramah dan simpatik, saling tolong menolong dan membantu.

Ref: Yuliandi, Imamudin, SE,M.Si. 2001. Ekonomi Islam. Yogyakarta. Lembaga Pengkajian dan Pengalaman Islam (LPPI).

Kamis, 18 April 2013

Bunga dan Riba

Bunga disini maksudnya tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjam uang yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan atau hasil poko tersebut, berdasarkan tempo waktu, perhitungan secara pasti dimuka dan pada umumnya berdasarkan presentase.

Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penanggungan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.

Jenis-jenis Riba:

  • Riba Fadl,  riba timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahannya. Pada perbankan, riba ini dapat ditemukan dalam transaksi jual beli valutasing yang tidak tunai.
  • Riba Nasi'ah, riba duyun yaitu riba yang timbul akibat hutang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya. Riba ini muncul akibat adanya perubahan atau tambahan antar barang yang diserahkan hari ini dengan barang yang diserahkan kemudian hari.
  • Riba Zahiliyah, hutang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena si peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan. Dalam perbankan tradisional Riba ini dapat ditemua dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit.

Definisi Ahli Ekonomi Islam

Berikut beberapa ahli Ekonomi Islam yang mendefinisikan Ekonomi Islam:

  1. Hasanuzzaman (1984) menyatakan bahwa (" Islamic Economics is the knowledge and rules of the shari'ah that prevent injustice in the acquition and disposal of material resources in order to provide satisfaction to human beings and enable them to perform their obligations to Allah and the society") Ekomnomi Islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumberdaya material agar memenuhi kebutuhan manusia dana gar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat.
  2. M. Abdul Manan (1986) menyatakan bahwa Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai Islam.
  3. Ahmad (1992) menyatakan bahwa Ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematik untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan salah satu dari perspektif Islam.
  4. Umar Chapra (!996), menyatakan bahwa Ekonomi Islam adalah cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka yang sejalan dengan syariay Islam tanpa membatasi kreativitas individu ataupun menciptakan suatu ketidakseimbangan ekonomi makro atau ekologis.
"Dalam perspektif Islam, ekonomi Islam berlandaskan Al-qur'an (Allah) dan As-Sunnah(Rasul), sehingga ekonomi yang dijalankan dapat mensejahterahkan masyarakat dan memakmurkan satu bangsa."

Bagi-bagi Info MES

Turki Mekkahnya Ekonomi Syariah

http://ekonomisyariah.org/newsview/command/1/731/KFH-Turki-Tingkatkan-Modal-Sebesar-960-Juta-TRY

Ilmu Luncurkan Sukuk Jangka Pendek
http://islamicfinance.co.id/?p=1151

Falcon Privat Bank Luncurkan dana Sukuk
http://ekonomisyariah.org/newsview/command/1/730/Falcon-Private-Bank-Luncurkan-Dana-Sukuk

Perjiangan Rasulullah kembangkan Ekonomi Islam saat awal
http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6320174243714617776#editor/target=post;postID=4313712283672962594;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=3;src=link

Perkembangan Ekonomi Islam dimasa depan tahun 2023
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/02/09/ekonomi-islamsistem-ekonomi-masa-depan-532181.html

Samakah fungsi OJK dengan BAPEPAM-LK dan BI???


Saat ini perkembangan ekonomi sangat berkembang pesat, terutama dalam sector perbankan. Sector ini banyak memberikan kontribusi untuk menghimpun dan menyalurkan dana yang dapat dikelola untuk mendirikan usaha atau sebagainya. Di Indonesia, bukan hanya perbankan yang berperan penting dalam kemajuan. Negara ini, ada juga lembaga non bank yang mengurusi berbagai kebutuhan masyarakat. Lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mengurusi bank adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral, sedangkan badan yang mengurusi lembaga keuangan non bank, seperti pasar modal, pengasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pegadaian, lembaga penjaminan, lembaga yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat yang bersifat wajib (UU No. 21 Tahun 2011), adalah BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan).
Tentunya dalam kedua lembaga tersebut masih tidak seimbang dlam mengatur keuangan. Misalnya saja, saat ini perbankan yang lebih tumbuh pesat dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya ataupun lembaga non bank. Agar pengawasan dan kegiatan keuangan dapat berjalan dengan stabil antara lembaga bank dengan lembaga non bank, maka pemerintah membuat sebuah lembaga yang akan mengawasi kegiatan BI dan BAPEPAM-LK. Lembaga tersebut diberi nama Otoritas Jasa Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menyebutkan bahwa Otoritas Kasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang dalam pelaksanaan fungsi tugas dan wewenangnya terbebas dari campur tangan pihak manapun. Fungsi OJK yaitu mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan. (detikfinance.com)
OJK merupakan otoritas di sektor jasa keuangan yang memiliki relasi dan keterkaitan yang kuat dengan otoritas lainnya, yakni otoritas moneter dan otoritas fiskal. OJK beranggotakan 9 orang anggota yang ditetapkan dengan keputusan Presiden. Dalam UU No. 21 Tahun 2011 pasal 10 dinyatakan bahwa anggota OJK terdiri dari ketua, wakil ketua, ketua komite etik, kepala eksekutif pengawas pengasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, ketua dewan audit, seorang anggita yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, seorang anggota ex-officio dari BI yang merupakan anggota Dewan Gubernur BI, dan seorang anggota ex-officio dari Kementrian Keungan yang merupakan pejabat setingkat eselon 1 Kementrian Keuangan.
Beberapa Negara yang telah mencoba OJJK yaitu Inggis, Jerman, dan Jepang. Namu, Inggis gagal . Jika dilihat dari efisiensi biaya dan fungsi yang sama antara OJK dengan BI  dan BAPEPAM-LK, OJK tidak perlu dibentuk. Bukan karna fungsi dan biaya yang efisien, tetapi juga didasari oleh pertimbangan lain, seperti terbukanya cabang-cabang baru ketika lembaga tersebut harus mengurusi dua hal yang berbeda. Bukannya lembaga tersebut menyelesaikan masalah tetapi membuat masalah tersebut semakin rumit.

Senin, 15 April 2013

Sejarah Uang


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar. Alat tukar itu dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa, sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah alat pembayaran.

Adanya alat pembayaran ini menjadikan transaksi lebih mudah dibanding barter. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang mendorong pedagang dan tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas.


Sejarah

Sebelum adanya uang sistem barterlah yang berperan

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai seperti kerang ini, pernah dijadikan alat tukar (barter) sebelum manusia menemukan uang








Fungsi uang: 

  • Alat tukar (medium of exchange) yang dapat mempermudah pertukaran
  • Satuan hitung (unit of account) karena uang dapat menunjukan nilai barang atau jasa yang diperjualbelikan.
  • Penyimpan nilai (valuta) dapat mengalihkan daya beli masa sekarang kemasa depan.
Jenis Uang:

  • Uang Kartal, alat bayar yang sah dan wajib untuk transaksi sehari-hari
  • Uang Giral, uang yang dimiliki dalam bentik deposito yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Uang Rupiah